Nilai Sosial dan Norma Sosial
NILAI SOSIAL
Pengertian nilai sosial adalah :
- segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat.
- anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar > keberadaan nilai bersifat abstrak dan ideal.
(UN 2008)
Bentuk-bentuk nilai :
1. Pemikiran
2. Perilaku
3. Benda
Contoh nilai sosial dalam masyarakat Indonesia :
- masyarakat Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai keramahan, sehingga bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah.
- masyarakat Indonesia menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, sehingga ketika ada musibah di suatu daerah, bantuan dari berbagai daerah segera datang.
Contoh nilai di sekolah:
- sekolah menjunjung tinggi nilai disiplin waktu, sehingga ketika ada siswa yang terlambat, diberikan sanksi.
Macam-macam nilai menurut Notonegoro :
1. Nilai material : nilai yang berguna bagi jasmani manusia.
Contoh nilai material :
- makanan
-minuman
- pakaian
2. Nilai kerohanian : nilai yang berguna bagi rohani manusia.
Contoh nilai kerohanian :
- berdzikir, mengingat Allah
- membaca Al Qur'an
- sholat
3. Nilai vital : nilai yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan aktivitas.
Contoh nilai vital :
- kalkulator bagi bendahara kelas
- buku paket bagi siswa saat belajar
- motor bagi tukang ojek
Nilai dominan : nilai yang dianggap lebih tinggi dari nilai yang lain.
Contoh :
- bagi umat Islam mengerjakan ibadah wajib lebih tinggi kedudukannya dari mengerjakan ibadah sunnah
- menghormati orang tua lebih utama dari menghormati orang lain
Internalized value : nilai yang sudah mendarah daging/menjadi kepribadian.
Contoh :
- makan dengan tangan kanan
- berpamitan kepada orang tua bila bepergian
Nilai etika : nilai tentang apa yang baik dan apa yang buruk.
Contoh :
Bertutur kata baik dan tidak marah meskipun berhadapan dengan orang yang kasar.
(UN 2011)
Fungsi nilai sosial bagi kehidupan manusia:
- Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri, dan bertanggungjawab
- Mengarahkan cara berperasaan, berpikir, berkehendak, dan bertindak
(UN 2011)
NORMA SOSIAL
Pengertian norma sosial : aturan berperilaku dalam masyarakat.
Macam-macam norma berdasarkan daya ikatnya/sanksi yang diberikan :
(UN 2008)
1. Cara (usage)
Contoh : cara makan, tidak mengeluarkan bunyi
(UN 2008, 2009)
Sanksi bila melanggar : dianggap tidak sopan.
2. Kebiasaan (folkways) ==> dilakukan berulang-ulang
Contoh :
- Mengucapkan salam ketika bertamu
- Menganggukkan kepala sebagai tanda hormat kepada orang lain
- Membuang sampah pada tempatnya
Sanksi bila tidak melakukan : dianggap sebagai penyimpangan.
(UN 2010)
3. Tata kelakuan (mores)
Contoh : larangan membunuh, memperkosa.
Sanksi
4. Adat (custom)
Contoh : larangan menguburkan jenazah di Bali dan larangan merusak hutan pada suku Kajang Tana Toa di Sulawesi Selatan, sanksinya dikucilkan.
5. Hukum (law) : aturan yang dirumuskan secara tertulis (& sanksi juga dirumuskan secara tertulis).
(UN 2011)
Contoh : aturan lalu lintas
(UN 2010)
Macam-macam norma dalam masyarakat :
1. Norma kesopanan : norma yang bersumber dari aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat.
Contoh :
- tidak meludah sembarangan
- tidak meletakkan kaki di atas meja.
- tidak berkata kasar pada guru
2. Norma kesusilaan
Contoh :
- tidak boleh menggoda wanita
- suami istri tidak bermesraan di tempat umum
3. Norma agama
Contoh : mendirikan shalat
- Fungsi norma agama bagi kehidupan masyarakat : menjaga solidaritas masyarakat beragama
(UN 2008)
4. Norma kebiasaan
Contoh : bersalaman ketika bertemu
5. Norma hukum
Contoh : warga masyarakat yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Bila nilai dan norma dilaksanakan, akan tercipta keteraturan.
(UN 2009)
Tahap-tahap keteraturan sosial :
(UN 2009)
(UN 2009)
1. Tertib sosial
Individu-individu dalam masyarakat bertindak sesuai hak dan kewajibannya, sesuai status yang disandangnya.
2. Order (ketertiban)
Norma yang berlaku diakui dan dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat.
Contoh :
Warga masyarakat menaati aturan kerja bakti setiap minggu.
(UN 2011)
Contoh :
Warga masyarakat menaati aturan kerja bakti setiap minggu.
(UN 2011)
3. Keajegan
Kondisi keteraturan yang tetap dan tidak berubah.
Contoh :
Setiap bulan konsumen/pelanggan PLN harus membayar rekening listrik. Ketentuan tersebut dilaksanakan dengan tegas sehingga tercipta keteraturan sosial.
(UN 2010)
4. Pola
Corak hubungan yang tetap atau ajeg dalam interaksi sosial yang dijadikan model bagi semua anggota masyarakat atau kelompok.
Contoh :
Musyawarah dijadikan pola untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat karena sudah teruji dalam berbagai kejadian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar